Jumat, 12 Juni 2015

HARTA KARUN

Harta karun,! mendengar namanya pasti yang langsung terbayang itu ialah berlian, perhiasan, emas batangan atau kepingan yang tersimpan dalam sebuah peti dan terbilang rezeki mendadak yang diperoleh tanpa diduga.

Era modern kini kita bisa menemukan beberapa harta karun, tetapi bukan dengan tanpa usaha atau hanya mengkhayal. usaha disebuah proyek rongsok yang adalah salah satunya. mengapa? apa ada yang tau? usaha di bidang rongsok memang terbilang capai, lelah dan yang pastinya kotor karena menangani barang - barang bekas. Tetapi dibalik itu semua disinilah HARTA KARUN itu bisa ditemukan.

Siapa mengira disaat ada order pembongkaran gedung pabrik yang telah mengalami kebangkrutan ternyata saat akan dibongkar dan diambil alih oleh pengusaha rongsok bisa menemukan besi yang beratnya hingga 2 TON lebih. Bila dirupiahkan besi itu bisa bernilai puluhan juta rupiah.

Kita dapat simpulkan bahwa harta karun itu memang benar adanya tetapi dengan wujud yang berbeda bukan berupa berlian,perhiasan, emas batangan atau kepingan melainkan dengan semua benda yang bernilai ekonomis dan dapat menghasilkan uang bahkan milik hak pribadi. Tidak layaknya harta karun biasanya, bahkan bila kita menemukan harta karun seperti emas atau perhiasan jaman kerajaan, kita tidak dapat memliki sepenuhnya, selain tidak terdapat surat maupun sertifikat lainnya terdapat juga undang - undangnya bahwa harta karun yang berupa seperti itu bila ditemukan disuatu wilayah atau negara akan dijadikan aset kekayaan wilayah atau negara tersebut, dan bagi yang menemukannya bila warga asli wilayah dimana saat harta karun itu di temukan diberi persenan dari seluruh harta karun bila diuangkan, dan bila yang bukan asli warga tersebut tidak akan diberi persenan apapun.

adakah yang mau memberi saran?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar